Pasca Terbakarnya Ruko di Gang Siku, Unit Reskrim Polsek Pasar Periksa 8 Orang Saksi
JAMBISERU.COM – Pasca terbakarnya ruko penjual karpet di kawasan Gang Siku, Kelurahan Orang Kayo Hitam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, pada Minggu (13/9/2020) lalu. Unit Reskrim Polsek Pasar telah memeriksa 8 orang saksi.
Baca Juga : OPINI : Cerita Birokrasi
Kapolsek Pasar, Akp Indar Wahyudi, membeberkan, diduganya ada unsur kesegajaan dan ditemukannya jenazah di dalam ruko, pihaknya telah memeriksa saksi-saksi.
“Tukang parkir, pemilik dan karyawannya serta Istri korban yang ditemukan. Totalnya 8 orang saksi,” ujarnya di Mapolsek Pasar, Kamis (17/9/2020).
Ditegaskannya, saat ini pihaknya belum bisa memastikan untuk penyebab kebarakan tersebut.
“Kita belum bisa memastikan. Namun, saat ini kita masih memeriksa saksi-saksi. Masih dalam lidik,” tambahnya.
Indar juga menjelaskan, sosok mayat yang ditemukan di dalam ruko tersebut, merupakan seorang karyawan pemilik ruko.
Ditambahnya, korban bernama M Arifin Daud (47), warga RT 10, Kurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur.
Baca Juga : Cemburu, Seorang Pria di Thehok Tikam Keluarga Sendiri
“Kita hanya bisa sampaikan itu, bahwa korban merupakan karyawan toko,” tutupnya. (Yog)