Kasus Youtuber Bagikan Makanan Sampah, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

ig
Tangkap layar Instagram/fakta.indo

Kasus Youtuber Bagikan Makanan Sampah, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Jambiseru.com – Setelah berhasil diamankan, TF,rekan youtuber Ferdian Paleka akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, menetapkannya sebagai tersangka, karena kasus candaan alias prank memberikan makanan berisi sampah pada transpuan.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan TF ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini, Selasa, setelah melalui proses pemeriksaan. TF telah diamankan sejak Senin (5/4) setelah diantar oleh keluarganya ke Polrestabes Bandung.

Bacaan Lainnya

“Iya TF sudah ditetapkan jadi tersangka (hari ini),” ucap Galih saat dihubungi di Bandung, dilansir Antara Selasa.

Galih mengatakan TF kini telah dilakukan penahanan sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, kata dia, polisi juga masih terus meminta keterangan TF untuk membantu penyelidikan kasus tersebut.

Dalam pembuatan video prank itu, Galih menjelaskan, ada tiga orang yang terlibat. Di antaranya pemilik akun YouTube Ferdian Paleka, kemudian dua rekannya berinisial TF dan A.

Menurut Galih, pembuatan video itu diinisiasi oleh rekan Ferdian yang berinisial A. Kemudian mereka sepakat untuk melakukan apa yang terjadi dalam video tersebut.

“Motivasinya nambah konten nambah subcriber, tercetus ide itu,” ucap Galih.

Saat ini, Galih memastikan pihak kepolisian masih memburu dua orang pelaku lainnya yaitu Ferdian dan A. Mereka diketahui tidak berada di kediamannya setelah pihak kepolisian berusaha menjemput.

“Masyarakat yang tahu mohon melaporkan, dan yang bersangkutan (diminta) menyerahkan diri,” katanya. (tra)

Pos terkait