Izin Keramaian Pesta di Batanghari Kembali Distop

Tim Sekretariat Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Batanghari, Samral Lubis. Foto: Rizki/Jambiseru.com
Tim Sekretariat Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Batanghari, Samral Lubis.Foto: Rizki/Jambiseru.com

Izin Keramaian Pesta di Batanghari Kembali Distop

JAMBISERU.COM – Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Batanghari kembali menstop rekomendasi izin pernikahan untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19 Berdasarkan instruksi Gubernur Jambi. Atas meningkatnya Kasus Covid-19 di Kabupaten maupun Kota yang ada di Provinsi Jambi yang terlacak melalui tracking.

Baca Juga : Izin Kandang Ayam PT Ciomas Adisatwa Banyak yang Bermasalah

Bacaan Lainnya

“Iya, untuk saat ini rekomendasi izin keramian pernikahan di stop sementara waktu sejak Selasa kemarin,” ungkap Tim Sekretariat Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Batanghari, Samral Lubis, Jum’at (2/10/2020).

Dikatakan Samral, namun ada pengeculian, untuk yang sudah mengajukan izin sebelum hari Selasa kemarin tetap boleh melaksanakan acaranya. Kerana sudah tidak mungkin diberhentikan, jika undangan sudah tersebar.

“Tapi dalam pelaksanaannya kita minta harus mengikuti anjuran protokol kesehatan,” ujarnya.

Disebutkan Samral, untuk proses pernikahan yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama tetap boleh dilaksanakan.

Baca Juga : Dua Kali Rival dengan Haris, Nalim: Demi Jambi Saya Dukung Haris-Sani

“Untuk kita mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Batanghari untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” katanya. (riz)

Pos terkait