Kantor KPU Digeledah Kejaksaan, Terkait Kasus Penggelembungan Suara

Kasus Penggelembungan Suara
Foto istimewa. (Ist)

Jambiseru.com – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendadak digeledah kejaksaan. Penggeledahan dilakukan terkait kasus penggelembungan suara di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut).

Penggeledahan yang dilakukan oleh kejaksaan, dilakukan pada Kamis (20/5/2021). Penggeledahan kantor KPUD itu, karena diduga terjadi penggelembungan suara pada Pilkada 2020 di sana. Namun, belum diketahui penggelembungan suara siapa yang diduga dilakukan KPUD Serang Bedagai.

Saat melakukan penggeledahan, kejaksaan memasang garis berwarna merah dan putih bertuliskan Kejaksaan RI di jalan masuk ke halaman kantor KPU. Selain itu garis juga dipasang di pintu masuk kantor.

Bacaan Lainnya

Terpisah Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Sumut, Sumanggar Siagian membenarkan penggeledahan itu.

“Iya benar,” kata Sumanggar.

Kata dia, hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung. Kasus dugaan penggelembungan suara itu prosesnya sudah masuk tahap penyelidikan.

“Penggeledahan Kantor KPUD Serdang Bedagai terkait adanya (dugaan) penggelembungan, suara pas Pilkada kemarin,” ujar Sumanggar.

Sebelumnya di Pilkada tahun 2020 di Serdang Bedagai dimenangkan Paslon nomor urut 1 Darma Wijaya-Adlin Umar mereka meraih kemenangan total 225.869 suara atau 76,3 persen.

Mereka mengalahkan Paslon nomor 2 yang merupakan kandidat petahan Soekirman dan Tengku Ryan Novandi. Pasangan itu hanya memperoleh 70.097 suara atau 23,7 persen.

Sementara itu, di Provinsi Jambi juga terjadi kasus penggelembungan suara. Tepatnya terjadi di Kecamatan Kotobaru, Kota Sungai Penuh, pada pilgub Jambi 9 Desember 2020 lalu.

Tapi sayangnya, tidak ada proses penggeledahan di KPU oleh pihak kejaksaan atau kepolisian. Bahkan tidak ada tersangka dalam kasus ini. Lima orang panwascam yang terbukti terlibat dalam penggelembungan suara kandidat CE-Ratu hanya diberhentikan secara tidak hormat. Sedangkan kasusnya hilang di Polres Kerinci. (tra)

Sumber : kumparan.com

Pos terkait