Polri Tak Mau Berandai-Andai Soal Status Kewarganegaraan Bjorka

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Polda Metro Jaya
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Polda Metro Jaya. (Ist)

Menurut Mahfud, adanya tim khusus itu lebih untuk mematangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang sudah disetujui oleh DPR RI dan akan segera disahkan menjadi undang-undang.

“Sebenarnya lebih untuk menyongsong UU Perlindungan Data Pribadi yang sudah disetujui di tingkat I DPR dan sekarang tinggal ketuk palu. Selama ini RUU tersebut masih dibahas di DPR,” imbuhnya. (tra)

sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)

Bacaan Lainnya

Pos terkait