Libur Lebaran Covid 19, ASN Jambi Dipantau Ketat

Libur lebaran 2020. (Ist)
Libur lebaran 2020. (Ist)

Libur Lebaran Covid 19, ASN Jambi Dipantau Ketat

JAMBISERU.COM – Selain libur lebaran tahun ini hanya 2 hari, ternyata, seluruh aparatur sipil negara (ASN), dipantau ketat. Sehingga seluruh ASN tak akan bebas bergerak ke daerah-daerah lain.

Baca Juga : 1 Perawat di Kerinci Positif Covid 19, Tim Medis Akui Tak Ada Perhatian Pemkot

Bacaan Lainnya

Peraturan ini dikeluarkan oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar lewat surat edaran nomor 1197/SE/BKS-4.2/2020, tentang perubahan atas surat edaran Gubernur Jambi No 1050/SE/BKD-5.3/2020.

Surat itu menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Menpan-Rb) No 55 tahun 2020, tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah/kegiatan mudik dan /atau cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah/2020 masehi, mulai dari tanggal 21 sampai 25 Mei 2020, semua ASN tidak boleh bepergian keluar daerah/mudik. Maka, ASN harus melaporkan posisi/keberadaannya, melalui aplikasi SIAbOn Pemprov Jambi.

Aplikasi ini bisa diunduh di android melalui, Link : https://bit.ly/SIAbOn

Pelaporan harus dilaksanakan oleh setiap ASN dua kali sehari, selama libur nasional dan cuti bersama.
Waktu pelaporan, pagi pukul 07.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB, dan sore pukul 15.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB, dengan mengaktifkan mode GPS/mode lokasi.

Selanjutnya, kepala perangkat daerah melaporkan rekap hasil pemantauan ke Gubernur Jambi Cq BKD, dan pada tanggal 26 Mei 2020, selambat-lambatnya pukul 11.00 WIB sudah di laporkan ke Menpan-Rb RI.

Jika tidak melaporkan keberadaannya tanpa keterangan yang sah,maka dianggap bepergian/mudik. Dan bagi yang melanggar akan mendapatkan hukuman disiplin sesuai peraturan pemerintah No 53 tahun 2010, tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Mira, seorang guru PNS di Kuamang Kuning, Bungo, membenarkan bahwa ASN dipantauan ketat selama libur lebaran tahun ini.

Baca Juga : Anda Perempuan Jambi Korban Pelaku VC Telanjang? Segera Lapor ke Polisi

“Iya, kami diabsen. Jadi dak bisa ke mana-mana libur lebaran kali ini. Ya, sudahlah, di Kuamang Bae,” ungkap Mira.(cr01)

Pos terkait