Jambi Seru – Kuasa Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menyatakan akan mendatangkan 7 truk yang berisi alat bukti gugatan MK, Selasa (18/6/2019) hari ini. Kebetulan, hari ini juga akan digelar sidang gugatan Pilpres 2019 kedua.
BACA JUGA : Disemprot Soal Saksi, Tim Hukum 02: Kami Siapkan Seribu Saksi pun…
Bambang Widjojanto menjelaskan jika alat bukti itu akan dikirimkan secara bertahap sepanjang hari ini.
“Sebelum pemeriksaan saksi bukti kita sudah diberikan semua. Mungkin ada 7 truk lagi (alat bukti). Nanti sisanya akan bergelombang sepanjang hari,” kata BW, Senin kemarin.
Kemarin juga, Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno mengirimkan 4 truk alat bukti ke MK. Alat bukti itu sebagai bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi.
Alat bukti tersebut berupa formulir hasil penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara atau formulir C1. Selain itu berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara. Beberapa alat bukti tersebut berasal dari Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Ada berita acara tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan berita lampiran C1,” kata Anggota Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno, Luthfi Yazid, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, dilansir dari laman Suara.com (media partner Jambiseru.com), Senin (17/6/2019).
Selain alat bukti berupa form C1, juga menyerahkan alat bukti kualitatif. Lutfi meyakini alat bukti yang diserahkan tersebut akan memperkuat dalil permohonan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan ke MK.
“Baik kualitatif maupun kuantitatif tentu untuk memperkuat dalil-dalil kita dalam permohonan,” ujarnya.
BACA JUGA : Pamer Pose Bareng, Artis Bollywood Preity Zinta Puji Iko Uwais
Selain itu, kata Lutfi, pihaknya akan kembali mengirimkan sejumlah alat bukti lainnya.
“Kami akan kordinasi dengan MK.” (ndy)