Laporan tersebut akhirnya mengungkap adanya ratusan mahasiswa IPB yang telilit utang.
Sementara itu, menyikapi masalah tersebut, Rektor IPB Arif Satria mengeluarkan beberapa kebijakan demi menyelamatkan mahasiswanya dari kasus utang pinjol.
Arif sebelumnya juga telah mendalami pengaduan yang disampaikan oleh setidaknya ratusan mahasiswa IPB tersebut. Adapun langkah penanganan yang diambil rektor IPB adalah sebagai berikut:
1. Membuka posko pengaduan bagi mahasiswa yang terlilit utang pinjol
2. Memilah dan memilih pengaduan serta memberikan penanganan yang sesuai dengan kasus yang terjadi,
3. Menyediakan bantuan hukum bagi mahasiswa yang turut menjadi korban penipuan usaha online tersebut,
4. Mengupayakan peningkatan literasi keuangan pada mahasiswa IPB agar tidak tertipu dengan usaha bodong serupa
(tra)












