Takut Kakaknya Dicerai, Siswi SMP Pasrah Dirudapaksa Ipar
Jambiseru.com – Kepolisian Resort Samarinda menangkap JP (29) karena melakukan rudapaksa terhadap adik iparnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Baca Juga : Ayah Bejat! Tega Cabuli Putrinya Sejak SD Sampai SMA
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Teguh Wibowo, mengungkapkan perbuatan pelaku dilakukan di rumah kontrakannya yang berada di Kecamatan Samarinda Utara.
Dalam melancarkan aksinya, korban diiming-imingi akan dibelikan cashing HP oleh si pelaku.
Kronologi kejadian kata Kanit PPA, pada Kamis malam (3/9/2020), saat JP sedang berkunjung ke rumah mertuanya di Kecamatan Samarinda Utara.
Pada mertua, JP mengaku bosan di rumah lantaran sudah dua hari, Istri dan kedua anaknya ke luar kota menghadiri acara pernikahan kerabat.
Baca Juga : Muncul Klaster Demo, 11 Orang Positif COVID-19
Setibanya dirumah sang mertua, JP mendengar keinginan adik iparnya untuk mengganti cashing HP miliknya.
Selengkapnya baca di Jambiflash.com