Polda Sumut Blokir Ratusan Rekening Terkait Judi Online

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra. [Ist]
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra. [Ist]

Jambi Seru – Polda Sumut masih mengusut praktik judi online yang digerebek di komplek perumahan elit Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara. Polisi telah memblokir 107 rekening yang terkait dengan praktik judi tersebut.

Hal tersebut dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam paparan pemusnahan barang bukti narkoba, Selasa (16/8/2022).

“Kita sudah melakukan memblokir 107 rekening yang digunakan terkait dengan pengungkapan kita di Cemara,” kata Panca Putra.

Bacaan Lainnya

Panca mengatakan, langkah itu diambil untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap judi online itu.

Sejauh ini, kata Panca Putra, pihaknya telah mengungkap 60 kasus perjudian di Sumut dengan jumlah 65 tersangka. Satu nama bos judi online kelas kakap yang saat ini sedang dalam incaran berinisial AP.

“Kami sudah melakukan pemanggilan, saudara AP harus datang ke Polda untuk memberikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Jika AP tidak kooperatif maka pihaknya akan melakukan penjemputan paksa dan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

“Ini kalau tidak dihadirkan saya minta saya akan terbitkan daftar pencarian orang,” tegas Panca.

Pos terkait