Mantan Pengacara Bharada E Gugat Kapolri

Eks Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara
Eks Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara. (Ist)

Tidak sampai situ, Deolipa juga menggugat ketiga pihak tergugat untuk membayar uang fee sebesar Rp 15 miliar. Nilai tersebut guna membayar upah Deolipa dan Burhanuddin sebagai pengacara sebelumnya.

“Menghukum tergugat I, tergugat II dan tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee pengacara kepada para penggugat sebesar Rp 15 miliar,” ujar Deolipa. (nas)

Sumber: Suara.com (partner Jambiseru.com)

Bacaan Lainnya

Pos terkait