Jambi Seru – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi Pelaksana tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB). Penunjukan ini dilakukan karena kosongnya kursi menteri.
Mahfud MD sendiri sempat menjadi MenPAN RB Ad Interim bahkan ketika Tjahjo masih menjalani perawatan di rumah sakit. Penunjukan tersebut dilakukan karena masa jabatan Mendagri Tito Karnavian sebagai MenPAN RB Ad Interim habis pada Jumat ini.
Dengan penunjukan Mahfud sebagai Plt MenPAN RB, pemerintah berharap urusan terkait kementerian tersebut bisa berjalan lebih optimal.
“Posisi Menpan RB dijabat oleh Plt bapak Mahfud ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut. Sembari, masih menunggu prosesnya untuk pengganti,” kata Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Faldo menekankan jika fungsi pemerintahan hingga saat ini masih berjalan dengan baik. Penunjukan ini diharapkan akan menjaga performa dan capaian dari kementerian dalam beberapa waktu ke depan.
“Biasa proses seperti ini, tentu tidak bisa mengambil keputusan yang reaktif, yang paling penting itu substansinya semua terlaksana dengan baik,” ujarnya.