Covid, Tempat Hiburan Malam di Bungo Ditutup

Foto istimewa. (Ist)
Foto istimewa. (Ist)

Covid, Tempat Hiburan Malam di Bungo Ditutup

JAMBISERU.COM – Pemerintah Kabupaten Bungo akhirnya berlakukan jam malam pada pukul 22.00 Wib, Senin (12/10/2020) malam ini.

Baca Juga : KPU Batanghari Belum Terima Surat Pemberitahuan Izin Kampanye Bupati dan Dewan

Bacaan Lainnya

Hal ini menyusul, Kabupaten Bungo berada pada zona oranye Covid-19 dan pemberlakuan jam malam dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di Kabupaten Bungo.

” Kami harapkan dan tegaskan kepada tempat hiburan malam untuk menghentikan kegiatan nya pada pukul 22.00 Wib,” ungkap Ihwan Syam, Kabid trantib Sat Pol PP Bungo.

Namun diri nya menegaskan, jika ada yang membandel, pihak nya tidak segan-segan akan memberikan sanksi yang berlaku.

“Sambil berjalan, mungkin kita berikan surat peringatan kepada masyarakat terlebih dahulu, namun seandai nya nanti kalau masih melanggar, kemungkinan kita tutup dan berikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku di kabupaten bungo ini,” tegasnya.

Baca Juga : 25 Warga Binaan dan 6 Pegawai Lapas Jambi Positif Covid-19, Ini Kata Jubir

Maka dari itu, Ia mengatakan jam malam bertujuan salah satu langkah untuk menghindari kerumunan. dan sebagian aktifitas warga akan menjadi dibatasi untuk mencegah penularan covid-19. (*)

Sumber: Sidakpost.id

Pos terkait