KPU Batanghari Belum Terima Surat Pemberitahuan Izin Kampanye Bupati dan Dewan

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari, Harapanami. Foto: Rizki/Jambiseru.com
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari, Harapanami.Foto: Rizki/Jambiseru.com

KPU Batanghari Belum Terima Surat Pemberitahuan Izin Kampanye Bupati dan Dewan

JAMBISERU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan izin kampanye dari anggota dewan dan Bupati yang menjadi Juru Kampanye (Jurkam) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang.

Baca Juga : 25 Warga Binaan dan 6 Pegawai Lapas Jambi Positif Covid-19, Ini Kata Jubir

Bacaan Lainnya

“Iya, benar sampai saat ini kita belum menerima surat pemberitahuan izin kampanye baik dari Bupati dan DPRD untuk ikut paslon berkampanye,” ungkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari, Harapanami, Rabu (14/10/2020).

Dikatakan Harapanami, namun untuk izin kampanye tersebut bagi Bupati baru berlaku, bila kampanye tersebut dilakukan pada hari kerja.

“Jadi untuk hari libur kerja, seperti Sabtu dan Minggu Bupati dan Anggota Dewan tidak perlu mengajukan izin untuk berkampanye,” tuturnya.

Baca Juga : 25 Warga Binaan dan 6 Pegawai Lapas Jambi Positif Covid-19

Dilanjutkan Harapanami, hingga saat ini pihaknya juga belum menerima surat izin pemberitahuan kampanye Bupati pada hari kerja.

“Iya, untuk hari kerja kita belum menerima surat izin pemberitahuan dari bupati,” katanya.(riz)

Pos terkait