BKD juga menambahkan, tidak ada yang mencurigakan dari laporan yang disampaikan Nurhali. Selain nilai warisan yang jumlahnya triliunan, harta lain menurutnya adalah wajar.
“Yang lain normal-normal saja,” ujarnya.
Secara berurutan harta Nurhali tercatat sebagai berikut berdasarkan LHKPN KPK:
– Awal Menjabat: Rp 1.602.003.000.000
– Periodik 2019: Rp 1.602.036.800.000
– Periodik 2020: Rp 1.601.972.500.000
(tra)
sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)












