Viral! TikTok Orang Tua Diminta Mengemis, Menteri Risma: Bisa Dipidana

Video TikTok
Video TikTok yang viral di media sosial. (ist)

Jambi Seru – Sebuah video Tiktok viral di media sosial. Dalam video Tiktok tersebut, terlihat orang tua yang diminta pengemis oleh konten kreatornya. Video tersebut langsung mendapat respon negatif dari warganet.

Terkait video viral tersebut, Menteri Sosial, Tri Rismaharini langsunng angkat bicara. Menurutnya, pelaku yang membuat orang tua mengemis di media sosial melalui siaran langsung bisa dipolisikan.

Pembuatan video bisa dipolisikan, lantaran dianggap telah melakukan eksploitasi terhadap orang tua, atau memperalat orang tua untuk mendapatkan uang.

Bacaan Lainnya

“Pelaku bisa ditangkap polisi, itu kayaknya ada undang-undangnya,” ujar Mensos Risma di Jakarta, Jumat (13/1/2023) seperti dikutip dari kantor berita pemerintah, ANTARA.

Mensos Risma mengatakan akan bersurat dengan pihak-pihak terkait untuk menangani temuan kasus tersebut.

Beredar luas informasi mengenai sejumlah akun di sosial media Tik Tok melakukan siaran langsung mandi air lumpur untuk mendapatkan kiriman hadiah dari pemirsa.

Namun siaran langsung tersebut seringkali melibatkan para orang tua untuk mengais iba para warganet agar memberikan hadiah. Salah satunya akun Tik Tok ™ Mud Bath @intan_komalasari92 yang mengaku sebagai anak dari pelaku siaran langsung tersebut.

Siaran langsung tersebut memantik laporan warganet kepada akun-akun resmi institusi pemerintahan hingga aparat penegak hukum untuk menghentikannya dengan cara tagging agar segera mendapat tanggapan. (tra)

Pos terkait