3 Nama Calon Pj Gubernur DKI Diserahkan ke Presiden Bulan September

Anies Baswedan.
Anies Baswedan. (Ist)

Jambi Seru – Penyerahan 3 nama calon Pejabat (PJ) Gubernur DKI akan diberikan ke Presiden pada bulan September tahun ini. Penyerahan nama-nama tersebut akan dilakukan langsung oleh kementrian dalam negeri.

Dikatakan Menteri Dalam Negeri (mendagri), Tito Karnavian, pihaknya akan menyerahkan 3 nama calon Pj Gubernur DKI ke presiden pada bulan September tahun ini. Sebab masa jabatan Gubernur DKI Anies Baswedan akan berakhir pada akhir tahun ini.

“Oktober DKI Jakarta,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).

Kalau mengikuti mekanisme yang sudah biasa dilakukan, Kemendagri akan menghimpun nama-nama yang diajukan untuk dijaring. Setelah tiga nama terpilih, nantinya Kemendagri akan menyerahkannya kepada Jokowi.

“Sama yang nanti bulan Oktober sebulan sebelumnya lah, September kami nanti akan sudah dapat nama kita ajukan ke bapak presiden,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tito menerangkan kriteria Pj Gubernur untuk Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, calon Pj gubernur DKI Jakarta itu harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya atau setara dengan eselon I.

Pos terkait