7 Perusahaan Minyak Goreng Abaikan Panggilan KPPU Terkait Mafia Kartel

Harga Minyak Goreng Kemasan Bakal Tak Lagi Ditetapkan Pemerintah Tapi Pasar
Minyak Goreng. (Ist)

Para pelaku usaha tidak memiliki hak menolak pemeriksaan demi mendukung penyelidikan lantaran dianggap menghambat pemeriksaan.

“Ada ruang ini di UU 5 diatur kalau nanti pihak-pihak itu tidak kooperatif, namun sampai saat ini kita melihat bahwa para pihak masih menyampaikan alasan kenapa tidak hadir memenuhi panggilan kita di jadwal itu. Nanti kita agendakan diberikutnya sampai nanti kita lakukan penilaian apakah yang dilakukan para terlapor kooperatif atau tidak kooperatif ,”kata dia.

Penyelidikan mafia kartel minyak goreng dilakukan selama 60 hari sejak proses penyelidikan dimulai pada 30 Maret dan dapat diperpanjang apabila dibutuhkan.(tra)

Sumber : suara.com (media partner jambiseru.com)

Pos terkait