Adu Kambing L300 vs Honda Vario di Tebo, 2 Kritis dan 1 Balita Tewas 

laka tebo
Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan. Foto : Rian/Jambiseru.com

Adu Kambing L300 vs Honda Vario di Tebo, 2 Kritis dan 1 Balita Tewas

Jambi Seru, Tebo – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) mobil menghantam sepeda motor kembali terjadi di Tebo, Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 18.45 WIB di Jalan Poros Unit IV,  Desa Purwoharjo, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Baca Berita Jambi LainIkat, Telanjangi Lalu Perkosa Anak Tiri, Pelaku : Ini Ketiga Kali

Bacaan Lainnya

Informasi yang berhasil dirangkum dilapangan menyebutkan, tabrakan adu kambing antara mobil jenis Mitshubishi L300 dengan sepeda motor Honda Vario. Akibatnya, dua orang perempuan penunggang sepeda motor kritis dan 1 orang Balita yang dibonceng sepeda motor itu tewas.

Kejadian bermula ketika pengemudi mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BH 9088 WD yang dikemudikan oleh Imam Darsono (21) warga Krueng, Unit VI Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang datang dari arah Pasar Unit IV, Desa Purwoharjo, Kecamatan Rimbo Bujang menuju arah Simpang Jalan 21, Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang.

Sesampainya di Jalan 1 Poros Desa Purwoharjo, kondisi jalan menurun dan menikung, pengemudi mobil Mitsubishi tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga oleng ke kanan. Dari arah berlawanan, datang sepeda motor Honda Vario tanpa nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikemudikan oleh Eka Sintiya (20) berboncengan dengan Sunik (38) bersama Nayla Nicola Saputri (5), ketiganya merupakan warga Jalan 2 Desa Purwoharjo, Kecamatan Rimbo Bujang, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan.

Kapolres Tebo, melalui Kasat Lantas Polres Tebo, AKP A Yani, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, dikatakannya, akibat tabrakan maut tersebut, Nayla Nicola Saputri meninggal dunia.

Baca Berita Jambi LainAyah di Muaro Jambi Pukuli, Benturkan Badan, Ikat Lalu Perkosa Anak Tiri di Kebun…

“Untuk dua orang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Taha Saefudin (STS) Tebo, sedangkan pengemudi mobil L300 diamankan di Mapolsek Rimbo Bujang bersama barang bukti kedua kendaraan,” tutup Kasatlantas. (yan)

Pos terkait