JAMBI, Jambiseru.com — Pemerintah Kota Jambi resmi meluncurkan Aplikasi Lapor Posyandu Bahagia yang dirangkai dengan Pembinaan Tematik Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Kota Jambi di Aula Griya Mayang, Selasa (11/8/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Jambi memodernisasi tata kelola Posyandu agar adaptif terhadap teknologi digital. Lewat transformasi Posyandu 6 SPM, peran Posyandu kini tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga mencakup pemenuhan seluruh kebutuhan dasar warga secara terpadu.
Pelaporan Digital dan Respons Berjenjang
Peluncuran aplikasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah, Sp.OG. Turut mendampingi, Kepala DPMPPA Kota Jambi Noverintiwi Dewanti, Kepala Diskominfo M. Saleh Ridha, serta Sekretaris Tim Pembina Posyandu Provinsi Riau Lutfiah.
Nadiyah menjelaskan bahwa Aplikasi Lapor Posyandu Bahagia dirancang untuk mempermudah kader dalam melaporkan keluhan atau permasalahan warga di lapangan secara lebih cepat dan terstruktur.
“Sistem pelaporan ini dibuat berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke Organisasi Perangkat Daerah terkait. Dengan data yang rapi dan terukur, pemerintah dapat segera memberikan intervensi secara tepat,” kata Nadiyah.
Ia menambahkan, penguatan Posyandu 6 SPM ini selaras dengan Program Kampung Bahagia. Jika Kampung Bahagia berfokus pada pembangunan fisik lingkungan, maka Posyandu 6 SPM bertugas memastikan hak-hak dasar warga yang tinggal di dalamnya terpenuhi.
Pembinaan Berkelanjutan Bagi Kader Posyandu
Dalam laporannya, Kepala DPMPPA Kota Jambi, Dra. Hj. Noverintiwi Dewanti, M.E., menyebutkan bahwa sosialisasi dan pelatihan teknis penggunaan aplikasi dilaksanakan secara bertahap selama empat hari.
Agenda ini diikuti oleh 26 pengurus TP Posyandu Kota Jambi, 11 Ketua TP Posyandu Kecamatan, serta 68 Ketua dan Sekretaris TP Posyandu Kelurahan.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan para kader memahami seluruh fungsi 6 SPM. Data yang masuk via aplikasi nantinya akan menjadi bahan evaluasi berkala demi mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan tepat sasaran di 68 kelurahan,” tutur Noverintiwi. (ris)











