Camat Tebing Tinggi Tanjabbar Bungkam Soal Jalan Rusak di Wilayahnya

camat teladan 2023
Camat Tebing Tinggi, Muhammad Ardiansyah (Sebelah Kiri), saat Menerima Penghargaan Camat Teladan dan Berprestasi dari Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat (Sebalah Kanan), Foto: Ist

Jambiseru.com, Tanjabbar – Camat Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Muhammad Ardiansyah, bungkam saat dikonfirmasi soal jalan lintas Desa Kelagian yang kondisinya rusak parah. Padahal, Desa Kelagian merupakan bagian dari Wilayahnya yang berada di Kecamatan Tebing Tinggi.

Hal itu terlihat ketika  Jambiseru.com berupaya untuk konfirmasi, baik itu via chat maupun call WhatsApp. Padahal, WhatsApp-Nya berstatus aktif. Sehingganya, Camat Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar tersebut tidak menjawab semua pertanyaan yang telah dilontarkan kepadanya.

Hal ini tentunya, bahwa Camat Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar terkesan telah melanggar Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan dari Kepala Desa (Kades) Kelagian, Faidillah mengatakan, bahwa jalan tersebut sudah berulang kali diusulkan melalui Musrembang Kecamatan. Namun, hingga kini tak pernah direalisasikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Tanjabbar.

“Pengajuan berkas tersebut sudah sejak tahun 2021, bahkan setiap tahun melaksanakan Musrembang Kecamatan pun kita usulkan. Namun sayangnya, hingga kini belum juga ada perhatian dari Pemda,” sebut Kades, kepada Jambiseru.com, Selasa (10/6/2026).

Dikatakan Kades, setiap tahun saat melaksanakan Musrembang selalu menjadi prioritas dari Desa Kelagian untuk mengusulkan perbaikan jalan tersebut. Dalam usulan tersebut, ada Dua Jalan yang menjadi prioritas untuk dilakukan perbaikan.

“Pertama, Jalan dari pagar PT LPPPI, RT 05, Dusun Kelagian Baru hingga RT 02, Dusun Kelagian Lama, dengan pajang kurang lebih 5,5 KM. kemudian, Jalan dari pagar PT LPPI RT 05, Dusun Kelagian Baru hingga RT 13, Dusun Kuala Lumahan, Desa Kelagian, dengan panjang kurang lebih 20 KM,” sebut Kades.

“Sudah sejak Tahun 2021 yang silam kita usulkan, hingga kini belum ada tanggapan sama sekali. Padahal, tiap Musrembang Kecamatan selalu diusulkan,” pungkas Kades.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Tebing Tinggi, Muhammad Ardiansyah, belum merespon semua pertanyaan yang dilontarkan oleh Jambiseru.com terkait hal tersebut. (Put)

Pos terkait