Pemkab Muaro Jambi Mulai Bayarkan THR ASN

Jadwal Pencairan THR PNS
Foto istimewa.

MUARO JAMBI, Jambiseru.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi mulai bayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN. Penyaluran THR mulai dilakukan terhitung mulai Selasa (11/4/2023).

“Insya Allah hari ini THR ASN kita bayarkan,” kata Kepala BPKAD Muaro Jambi, Alias.

Alias menyebutkan, untuk anggaran THR ini, Pemkab Muaro Jambi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp23 miliar. Namun untuk anggaran THR Pejabat (Pj) Bupati Muaro Jambi tidak ada.

Bacaan Lainnya

Untuk besaran THR, menurut Alias, mengikuti besaran gaji pokok para ASN itu sendiri.

“Besarannya akan diterima masing-masing ASN sebesar gaji pokok,” sampainya.

Sementara, untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) saat ini masih menunggu rekomendasi dari Dirjen Bina Keuangan Daerah.

“Insya Allah sebelum libur rekomendasi keluar dan segera dibayarkan,” tutup Alias.(uda)

Pos terkait