Jambi Seru – Ini merupakan serangan salah sasaran. Segerombolan pemuda serang warung kopi yang berisi banyak polisi bersenjata. Hasilnya, para pelaku penyerangan langsung diborgol.
Penangkapan tersebut dilakukan tim Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar terhadap terduga pelaku penyerangan warung kopi Dokter Kopi di jalan Pengayoman, Makassar, Sulawesi Selatan.
Totalnya ada delapan orang pelaku yang berhasil diamankan. Namun pada penangkapan awal hanya berjumlah 3 orang saja yang berhasil diamankan.
“Ada delapan orang ditangkap, satu melarikan diri, dari sembilan orang yang diduga pelaku. Mereka rata-rata masih di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak, seperti dikutip dari laman suara.com (media partner jambiseru.com), dari artikel yang berjudul Polisi Tangkap 8 Orang Penyerang Warung Kopi di Makassar.
Penyerangan itu bermula, saat sejumlah pemuda mengendarai sepeda motor singgah. Kemudian diduga terjadi kesalahpahaman dengan juru parkir. Karena dituduh melempari mereka dengan batu.
Kemudian, tiga orang membentang busur dan anak panah ke arah dalam warung kopi. Sehingga membuat pengunjung panik.
Simanjuntak ada di dalam warung kopi itu saat kejadian (Selasa, 8/11) bersama beberapa polisi lain. Mereka langsung berhamburan mengejar pelaku.
“Awalnya pelaku ini mengira tukang parkir melemparkan batu ke tiga pelaku yang lewat depan kedai, padahal bukan. Sempat mau melepaskan anak panah. Tapi batal karena anggota merespons dengan melepaskan tembakan peringatan ke atas,” katanya.
Usai kejadian itu, polisi menyita barang-barang yang dipakai untuk menyerang. Menahan tiga pelaku yang kemudian berkembang menjadi lima orang.
Dari hasil interogasi, ditemukan barang bukti senjata tajam jenis parang disembunyikan pada semak-semak, ketapel (busur) beserta anak panahnya.
Aksi mereka sempat terekam kamera pengintai CCTV lalu viral di media sosial. Kini delapan orang pelaku telah ditetapkan tersangka, dan satu pelaku masih dicari, dan mereka saat ini diperiksa polisi. (tra)












