Provinsi di Indonesia Tambah Satu Lagi: Ini Nama dan Gubernurnya

Menteri Dalam Negeri
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian usai meresmikan provinsi baru di Indonesia. (ist)

Jambi Seru – Provinsi di Indonesia tambah satu lagi. Setelah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meresmikan penambahan satu provinsi baru tersebut.

Provinsi baru di Indonesia tersebut, menggenapkan jumlah provinsi di Indonesia menjadi 38. Nama provinsi tersebut yaitu Provinsi Papua Barat Daya. Peresmian provinsi baru tersebut dilakukan pada Jumat (9/12/2022), pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 29 tahun 2022.

Adanya peresmian Provinsi Papua Barat Daya itu dilakukan dan disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Bacaan Lainnya

“Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Provinsi Papua Barat Daya, maka secara de jure, Papua Barat Daya telah menjadi provinsi yang baru, provinsi ke-38,” katanya, Jumat (9/12/2022), seperti dikutip dari laman pikiran-rakyat.com (jaringan media indonesiadaily.co.id, partner jambiseru.com) dari artikel yang berjudul Mendagri Tito Karnavian Sahkan Papua Barat Daya Jadi Provinsi ke-38 di Indonesia.

Selain itu, Kemendagri juga melantik penjabat gubernur Papua Barat Daya di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung Kemendagri, Jakarta. Muhammad Musa’ad terpilih menjadi pejabat Gubernur Papua Barat Daya.

“Kemudian, hari ini pelantikan ini merupakan de facto provinsi itu hadir, yaitu adanya penjabat gubernur, kami laksanakan hari ini, Jumat 9 Desember 2022. Mudah-mudahan adalah hari yang baik hari Jumat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan jika aspirasi soal pemekaran wilayah Papua Barat Daya itu sudah disampaikan sejak tahun 2006, lalu.

Pos terkait