“Dan disampaikan kepada bukan hanya kepada Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga langsung kepada bapak presiden pada kunjungan presiden. Bahkan, pada saat tokoh-tokoh Papua datang ke istana menghadap presiden, lebih dari itu juga disampaikan melalui mekanisme konstitusi yang ada yaitu ke DPR RI dan ke DPD RI,” ucapnya.
Berdasarkan sudut pandang dari pemerintah pusat, pemekaran daerah memang perlu dilakukan. Menurut Tito, pemekaran tersebut juga ditujukan untuk mempersingkat birokrasi, mengingat kondisi geografis Papua.
Tak hanya itu, Tito pun berharap agar pemekaran daerah tersebut dapat mempercepat pembangunan yang berada di daerah setempat.
“Karena memang Papua memiliki sedikit latar belakang sejarah yang agak berbeda, baru bergabung ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara resmi pada 1969,” tutur Tito.
“Memotong birokrasi-birokrasi yang panjang di tengah medan geografi Papua yang tidak mudah, serta persebaran yang sangat tinggi, kami berharap dengan adanya pemekaran ini terjadi percepatan pembangunan yang akan dapat mensejahterakan rakyat Papua terutama orang asli Papua,” ujar Tito.
Sementara itu, sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo juga telah meminta agar seluruh pihak bersinergi untuk penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya.
“Sinergisme tersebut akan membantu dan mendorong kesiapan gubernur definitif dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya di tahun 2024 mendatang,” katanya.
“Harapan kami dari Kemendagri untuk membangun fondasi yang kuat di awal itu jauh lebih penting, sambil mempersiapkan untuk pemilu serentak yang akan dilaksanakan di 2024,” ujarnya menambahkan.(tra)













