Jambiseru.com, Tanjabbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Hermansyah, dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak pengelola dan koordinator dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Tungkal IV (Empat) Kota.
Pemanggilan tersebut, Sekda akan meminta kepada pihak Pengelola serta Koordinator Dapur MBG Tungkal IV Kota untuk dimintai klarifikasi terkait menu program MBG Ramadan yang nyaris kedaluwarsa dan terdapat menu berupa telur asin yang tak layak dikonsumsi.
Hal ini tentunya, Pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Tanjabbar tidak akan diam dalam masalah yang serius ini. Karena, ini menyangkut masalah kesehatan serta keselamatan para Anak-anak yang masih duduk di dunia pendidikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, Hermansyah menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap kasus tersebut.
“Tentunya akan kita panggil,” tegas Sekda, saat dikonfirmasi mengenai tindakan yang akan diambil terkait kasus ini, Jum’at (27/2/2026) siang.
Langkah penindakan ini diharapkan menjadi peringatan agar pengelola dapur MBG lebih memperhatikan kualitas makanan yang disajikan.
Pasalnya, program MBG tidak hanya menyangkut teknis distribusi, namun juga menyentuh kesehatan dan keselamatan peserta didik sebagai penerima manfaat.
Hal ini juga tentunya, masyarakat Tanjabbar berharap sanksi yang diberikan tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan menjadi awal dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan standar kualitas menu MBG.
Program yang dirancang untuk memberikan makanan bergizi seharusnya tidak menjadi ancaman bagi kesehatan generasi muda. Publik kini menantikan apakah penindakan ini akan benar-benar memberikan efek jera atau hanya menjadi catatan administratif belaka.(Put)












