Dihadapan Wapres Gibran, Mahasiswa Minta Pemerintah Selamatkan Candi Muaro Jambi dari Kepungan Stokpile Batu Bara

dihadapan wapres gibran, mahasiswa minta pemerintah selamatkan candi muaro jambi dari kepungan stokpile batu bara
Dihadapan Wapres Gibran, Mahasiswa Minta Pemerintah Selamatkan Candi Muaro Jambi dari Kepungan Stokpile Batu Bara. Foto: jambiserucom

JAMBI, Jambiseru.com – Kunjungan kerja Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke Provinsi Jambi dimanfaatkan Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya (GEMA PB) untuk menyampaikan, langsung persoalan yang mereka nilai telah lama mengancam kelestarian Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi.

Di sela agenda makan siang di RM Andoenk, Kota Baru, Kota Jambi, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, perwakilan GEMA PB, Adjie Permana menyerahkan selembar dokumen berisi aspirasi kepada Wakil Presiden.

Dalam kesempatan itu, Adjie meminta pemerintah pusat turun tangan terhadap keberadaan stockpile batu bara yang disebut masih beroperasi di sekitar kawasan cagar budaya, tepatnya di Desa Niaso dan Desa Kemingking.

“Mas Wapres, tolong selamatkan warisan Cagar Budaya Candi Muaro Jambi dari kepungan stockpile batu bara,” kata Adjie kepada Wakil Presiden.

Menurut Adjie, Gibran kemudian menanyakan apakah aktivitas stockpile tersebut masih berlangsung.

“Masih, Pak. Bahkan semakin banyak perusahaan di sana. Tahun 2022 Pak Jokowi sudah memerintahkan agar kawasan itu dilestarikan, namun belum ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum,” jawab Adjie.

Adjie mengatakan, Wakil Presiden kemudian merespons dengan menyampaikan akan meminta Gubernur menindaklanjuti persoalan tersebut.

Pada tahun 2022 yang lalu, presiden Joko Widodo juga memerintahkan kepada jajaran dibawahnya untuk melestarikan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) seluas 3.981 Ha sebagai jejak peradaban kolektif bagi generasi penerus.

Sayangnya, hingga tahun 2026 ini, arahan Presiden Joko Widodo itu tidak diindahkan oleh pemerintah Provinsi Jambi dan Alat Penegak Hukum terkait.

Candi Muaro Jambi telah ditetapkan sejak tahun 2013 sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional melalui surat keputusan menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 259/M/2013.

Sejak tahun 2009, kompleks situs Candi Muaro Jambi dinominasikan sebagai situs warisan dunia oleh UNESCO, namun hingga tahun 2026 upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena kurangnya keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan situs Candi Muaro Jambi, salah satunya adalah membersihkan wilayah candi dari kepungan stockpile batu bara ini.(uda)

Pos terkait