Segera Disidang! Ini Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

Segera Disidang! Ini Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq
Segera Disidang! Ini Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq. Foto: Antaranews.com

JAKARTA, Jambiseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq segera memasuki tahap persidangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kasus tersebut segera disidang setelah lembaga antirasuah melalui jaksa penuntut umum (JPU) telah melimpahkan berkas perkara Fadia Arafiq kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah.

“Dengan pelimpahan perkara ini, maka proses penegakan hukum telah memasuki tahapan persidangan,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Selanjutnya, kata Budi, KPK menunggu penetapan jadwal sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan sebagai awal persidangan kasus Fadia Arafiq.

Baca Selengkapnya : Di Antaranews.com

Pos terkait