Salurkan Bantuan Dampak Covid-19 untuk Kel Pemenang, Al Haris: Belum Tiga Bulan Beras Habis, Cepat Lapor
JAMBISERU.COM – Kabar gembira untuk warga penerima bantun sosial dampak Covid-19 yang berdomisili di kelurahan. Jika beras bantuan yang diberikan sudah habis sebelum tiga bulan setelah dibagikan, bisa cepat lapor mengajukan bantuan lagi.
Baca Juga : Ini Alamat dan Riwayat Pasien Positif Corona Terbaru di Batanghari
Bila bantuan yang diberikan tidak utuh, ada telur yang pecah atau minyak yang tidak genap dua kilogram, harus cepat melapor untuk cepat dilengkapi sesuai dengan jumlah hak yang diterima, beras 20 Kg, minyak sayur 2 Kg dan telur satu karpet.
Hal tersebut dikatakan Bupati Merangin Dr H Al Haris, ketika menyalurkan bantuan sosial dampak Covid-19 untuk warga Kelurahan Pemenang, di halaman kantor lurah setempat, Kamis (9/5/2020).
‘’Jadi untuk Kelurahan Pamenang ini paling banyak yang menerima bantuan, mencapai lebih dari 600 kepala keluarga (KK). Saya berharap bantuan ini betul-betul tepat sasaran, sampai ke masyarakat yang membutuhkan,’’pinta Bupati.
Jangan sampai lanjut bupati, masyarakat yang sangat membutuhkan justru tidak mendapatkannya. Intinya bupati tidak ingin, ada masyarakat Merangin yang tidak makan gara-gara ekonominya ambles dampak Corona.
Baca Juga : Pasien Positif Corona di Jambi Bertambah 15 Orang
‘’Bika ada pihak-pihak yang bermain dalam penyaluran bantuan sosial dampak Covid-19 ini, akan saya tindak tegas. Mudah-mudahan tidak ada yang tega mengambil hak orang miskin yang mambutukan pangan,’’tegas Bupati. (*)