Bawaslu Temukan 77 Dugaan Pelanggaran Parpol: Langsung Diberikan Sanksi

Ilustrasi Pemilu
Foto: Ilustrasi Pemilu

Jambi Seru – Jelang pemilu 2024, ternyata Bawaslu temukan 77 dugaan pelanggaran yang dilakukan Partai Politik atau Parpol. Pelanggaran yang dilakukan berupa pelanggaran administrasi pada tahapan pendaftaran dan verifikasi.

Sebanyak 77 dugaan pelanggaran parpol tersebut langsung ditindak lanjuti oleh pihak Bawaslu. Sanksi berupa teguran langsung dikeluarkan pada parpol yang kedapatan melakukan pelanggaran.

Adanya temuan 77 dugaan pelanggaran oleh Bawaslu tersebut disampaikan langsung oleh ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Menurutnya, pelanggaran tersebut ditemukan dengan pelaku diduga KPU kabupaten/kota.

Bacaan Lainnya

“Sebanyak 77 temuan merupakan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam verifikasi administrasi oleh KPU kabupaten/kota,” ujar dia, seperti dikutip dari laman pikiran-rakyat.com (jaringan media indonesiadaily.co.id, partnerjambiseru.com) dari artikel yang berjudul 77 Dugaan Pelanggaran Parpol Teridentifikasi Jelang Pemilu 2024, Bawaslu: Saksi Berupa Teguran.

Dia melanjutkan, temuan pelanggaran yang dimaksud ialah kasus panggilan video (video call) yang terjadi di 13 provinsi.

Namun, ada satu di antara 77 pelanggaran yang terletak di tahapan verifikasi administrasi. Pelanggaran itu teridentifikasi berada di Jawa Timur.

“Sedangkan satu temuan terkait dengan verifikasi faktual di Sulawesi Barat menyatakan ada pelanggaran administrasi oleh KPU kabupaten. Sanksi dari temuan di Sulbar berupa teguran kepada KPU kabupaten,” ujar dia.

Pos terkait