Teroris Jamaah Islamiah Gunakan Dana Kotak Amal Untuk Latihan Militer

Teroris Jamaah Islamiah
Foto istimewa. (Ist)

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri minggu lalu menyita lebih dari 700 kotak amal dari Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ ABA) di Lampung.

Ratusan kotak amal yang disita Densus 88 terdiri atas 76 kotak amal kaca berkaki, 706 kotak amal berbahan kaca, 29 kotak amal berbahan kayu, dan satu bundel akta pendirian organisasi.

Ibnu menerangkan LAZ ABA merupakan lembaga yang memiliki program dakwah, pendidikan, kesehatan, santunan sosial, solidaritas dunia Islam, pemberdayaan ekonomi umat, dan tanggap bencana.

Program-program itu, kata dia, dibiayai oleh kegiatan pengumpulan dana secara sukarela.

Namun, ujarnya, program dan pengumpulan amal itu diyakini jadi kamuflase organisasi untuk turut membiayai kepentingan jaringan teroris.

“(Pengumpulan dana,red.) itu jadi modus (dan dibelokkan) untuk pengumpulan dana kelompok JI,” katanya.

Oleh karena itu, BNPT bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Densus 88 Antiteror Polri menelusuri dan memeriksa aliran dana kotak amal itu.

“Penelusuran tersebut demi mengetahui secara rinci berapa nilai yang didapat dari pengumpulan dana kelompok teroris. BNPT juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memonitor secara ketat fund raising (pengumpulan dana, red.) yang dilakukan kelompok teror,” terangnya.

Ibnu menyampaikan pihaknya akan memperbanyak sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya mendanai kegiatan teroris.

BNPT juga akan mengajak pemerintah daerah bekerja sama untuk melakukan pemeriksaan dan penertiban secara berkala terhadap kotak-kotak sumbangan.

Pos terkait