BLT di Perpanjang Juli Hingga September
JAMBISERU.COM – Untuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa khususnya di Kabupaten Merangin akan di perpanjang tiga (3) bulan kedepan, atau sedari bulan Juli hingga September Tahun ini. Rabu (8/7/2020).
Baca Juga : 945 Rumah Tidak Layak Huni di Muaro Jambi Sedang Diperbaiki
Sesuai dengan surat edaran pemerintah daerah (Pemda) Merangin, BLT akan diperpanjang hingga september 2020.
Hal itu dibenarkan Andrie Kepala DPMD Merangin, Ia mengatakan BLT Dana Desa diperpanjang hingga september.
“Iya, sesuai surat edaran Bupati Merangin, BLT diperpanjang dari bulan Juli hingga September, selama tiga bulan kedepan,” sebut Andrie kepada BIRU (Jambiseru.com) belum lama ini.
Ditanya berapa jumlah dana BLT yang diperpanjang Juli hingga September,? Andrie mengatakan, tentu tidak sebesar BLT sebelumnya.
Baca Juga : Hoax! Kabar Pabrik di Tanjung Johor Jambi Terbakar
“Kalo dana BLT yang diperpanjang Juli hingga September, nominalnya sebesar Rp 300,000 untuk 205 desa yang ada di Kabupaten Merangin,” pungkasnya. (edo)