945 Rumah Tidak Layak Huni di Muaro Jambi Sedang Diperbaiki

riduwan
Kepala Dinas Perkim Muaro Jambi, Riduwan. Foto : Doni/Jambiseru.com

945 Rumah Tidak Layak Huni di Muaro Jambi Sedang Diperbaiki

JAMBISERU.COM – Kabupaten Muaro Jambi pada tahun ini kembali mendapat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Melalui program BSPS ini, sebanyak 945 rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Muaro Jambi akan ditingkatkan kualitasnya menjadi rumah layak huni.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Hoax! Kabar Pabrik di Tanjung Johor Jambi Terbakar

“Program BSPS tahun ini sudah berjalan, untuk wilayah Muaro Jambi kuotanya sebanyak 945 rumah. Kita yang mendapat kuota tertinggi di Provinsi Jambi,” kata Kepala Dinas Perkim Muaro Jambi, Riduwan, Selasa (7/7/2020).

Riduwan menyebutkan, penerima program BSPS tahun ini tersebar di sembilan kecamatan dalam wilayah Muaro Jambi. Masing-masing kecamatan yang mendapat program BSPS yaitu, Kecamatan Sekernan, Taman Rajo, Maro Sebo, Jaluko, Mestong, Sungai Gelam, Bahar Utara, Sungai Bahar dan Kumpeh Ulu.

“Bahar Selatan dan Kumpeh Ilir tahun ini tidak dapat program BSPS. Kalau yang di Kumpeh Ilir itu kendalanya sempadan sungai, sedangkan di Bahar Selatan berada dalam kawasan,” sebutnya.

Riduwan menjelaskan, BSPS ini merupakan salah satu program untuk mengatasi permasalahan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni  dengan melibatkan pasrtisipasi masyarakat penerima bantuan.

“Intinya adalah peningkatkan kualitas dari rumah tidak layak huni menjadi layak huni,” jelasnya.

Program BSPS sendiri saat ini sedang berlangsung di wilayah Muaro Jambi. Pelaksanaannya diawasi pemeritah pusat melalui Koordinator dan Fasilitator (korpas) dan Tim Fasilitator Lapangan (TFL).

“Sudah berjalan, yang memantau di lapangan Korpas dan TFL,” kata Riduwan.

Khusus untuk tahun ini, Program BSPS di wilayah Kabupaten Muaro Jambi seluruhnya untuk peningkatan kualitas, tidak ada kuota untuk pembangunan baru. Masing-masing penerima BSPS peningkatan kualitas mendapat bantuan dana sebesar Rp15 juta.

“Totalnya Rp 17 juta, yang Rp 2 juta untuk biaya tukang,” tutur Riduwan.

Riduwan menyampaikan, Pemkab Muaro Jambi sendiri telah membentuk kelompok kerja yang bertujuan menindaklanjuti program BSPS melalui berbagai program yang dibiayai pemerintah daerah. Sebab, program BSPS hanya sebatas meningkatkan kualitas rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca JugaKunci Kesuksesan Andy Lau Indonesia, Aipda Hansmadi dan Band C-19

Sementara ekonomi para penerima bantuan BSPS perlu diperjuangkan melalui kegiatan dinas / instansi Pemkab Muar Jambi.

“Melalui kelompok kerja ini, ke depan direncanakan akan diadakan kegiatan-kegiatan untuk mendukung program BSPS tersebut,” tutup Riduwan. (uda)

Pos terkait