Gelar Rajia Bersama APH, Ditemukan Banyak Barang Terlarang di Blok Hunian WBP Lapas Kuala Tungkal 

img 20260508 wa0003
Sejumlah Barang Terlarang yang Ditemukan saat Dilakukan Rajia Gabungan Bersama APH, di Lapas Kuala Tungkal, Jum'at 8/5/2026) pagi.

Jambiseru.com, Tanjabbar – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal, menggelar rajia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jum’at (8/5/2026) pagi.

Rajian gabungan tersebut digelar dalam rangka Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan (Halinar). Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan bebas dari gangguan keamanan serta ketertiban.

Kegiatan dipimpin secara langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kuala Tungkal, Iwan Darmawan, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf serta petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal.

Kemudian, kegiatan tersebut turut melibatkan para unsur APH dan unsur eksternal, yakni Bhabinkamtibmas Bram Itam Raya Polsek Tungkal Ilir, Babinsa Bram Itam Raya Koramil 419-03/Tungkal Ilir, Satpol PP Kabupaten Tanjabbar, serta awak media di wilayah Kabupaten Tanjabbar.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel gabungan dan pembacaan ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan sebagai bentuk deklarasi bersama dalam mendukung program Zero Halinar di lingkungan pemasyarakatan.

Usai melaksanakan apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan pada blok hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) bersama para unsur APH. Dari hasil razia gabungan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti handphone, charger, korek api gas, botol kaca, piring kaca, mug stainless, sabuk ikat pinggang, tali hingga alat pencukur.

Seluruh barang hasil temuan kemudian dilakukan pendataan oleh Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemusnahan barang terlarang.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal juga melaksanakan press release hasil razia yang disaksikan langsung oleh aparat penegak hukum serta awak media dan jurnalis.

Kalapas Kuala Tungkal, Iwan Darmawan menegaskan, bahwa seluruh jajaran berkomitmen penuh dalam mewujudkan Zero Halinar di lingkungan Lapas Kuala Tungkal.

“Komitmen Zero Halinar bukan hanya slogan, tetapi langkah nyata yang terus kami laksanakan secara konsisten melalui pengawasan, razia rutin, sinergi dengan aparat penegak hukum serta keterbukaan informasi kepada masyarakat. Kami ingin memastikan Lapas Kuala Tungkal benar-benar bersih dari handphone ilegal, narkoba dan praktik penipuan,” tegas Kalapas.

Kalapas juga menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat komitmen bersama Zero Halinar pada seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.

“Kegiatan ini kita lakukan sesuai dengan instruksi dari atasan, guna untuk mencegah dan Komitmen bersama dalam pemberantasan Halinar,” pungkas Kalapas. (Put)

Pos terkait