Polda Jambi Permudah Masyarakat Dalam Penerbitan dan Perpanjangan SIM

Kasi SIM Ditlantas Polda Jambi, AKP Amilia Debora Siregar. Foto: Jambiseru.com
Kasi SIM Ditlantas Polda Jambi, AKP Amilia Debora Siregar.Foto: Jambiseru.com

Polda Jambi Permudah Masyarakat Dalam Penerbitan dan Perpanjangan SIM

Jambi Seru, Jambi – Bagi seluruh masyarakat Provinsi Jambi, Polda Jambi, khususnya bagian Direktorat Lalu Lintas (DitLantas) Mengumumkan, untuk memberikan kemudahan dalam penerbitan dan perpanjangan Suran Izin Mengemudi (SIM). Rabu (5/2/2020).

BACA JUGA BERITA JAMBI LAIN : Di Merangin, Kakek Cabuli Cucu Usia 7 Tahun di Pondok Durian

Bacaan Lainnya

Hal ini dikatakan, Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo, melalui Kasi SIM Ditlantas Polda Jambi, AKP Amilia Debora Siregar, mengatakan, saat ini Ditlantas Jambi akan terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dengan tidak mempersulit proses pembuatan SIM.

“Dalam pembuatan SIM sudah berbasis online. Semua mengikuti prosedur, transparan, cepat serta sesuai Sandar Operasional Prosedur (SOP), sehingga masyarakat yang belum memiliki SIM bisa mendapatkanya,” katanya.

Dikatakannya lagi, Ditlantas Polda Jambi telah menjalankan pelayanan SIM keliling, ke beberapa pos pelayanan yang bisa dikunjungi oleh masyarakat.

“Dengan adamya Smart SIM yang bisa diakses secara online di seluruh wilayah Republik Indonesia, proses penerbitan dan perpanjangan bisa dilakukan di mana saja,” tambahnya.

kata Amilia, yang masa berlaku SIMnya sebentar lagi akan habis, jangan sampai terlambat dalam perpanjangan. Karena, lewat satu hari sama dengan membuat permohonam SIM yang baru.

BACA JUGA BERITA JAMBI LAIN : Kijang Inova-Truk PS Tabrakan di Muaro Jambi, Tiga Orang Tewas

“Diharapakan yang sudah punya SIM, jangan sampai terlambat. Bagi yang belum punya SIM bisa langsung datang ke Polresta Jambi, tanpa melalui calo. Jika ragu atau kurang jelas langsung tanyakan ke petugas SIM,” tutupnya. (Yog)

Pos terkait