Pria 60 Tahun Cabuli Anak Asuhnya Hingga Hamil dan Tewas

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi. (Ist)

JAMBISERU.COM – Polisi menangkap pria inisial H (60) di Bekasi, Jawa Barat karena mencabuli anak asuhnya EP (15) hingga hamil. EP langsung meninggal dunia sesaat setelah melahirkan bayinya.

BACA JUGA: Kejari Batanghari Musnahkan Barang Bukti

“Iya (seorang pria ditangkap usai menghamili anak asuhnya hingga tewas),” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto saat dikonfirmasi, dilansir Detikcom, Kamis (4/7/2019).

Bacaan Lainnya

EP tinggal bersama H di Jalan Perumahan Blue Safir, Rawalumbu, Kota Bekasi. Bapak dan ibu kandung EP tinggal di luar kota, sehingga H yang bertugas mengasuh EP.

H melakukan perbuatan bejatnya hingga EP hamil 7 bulan. Korban mulai mengeluh mengeluh sakit dan H membawanya ke rumah sakit di Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu (3/7) dini hari.

Namun, EP dan bayinya tak bisa diselamatkan dokter. “Dibawa ke rumah sakit Rawalumbu. Jadi meninggal dua-duanya. anaknya lahir, meninggal, trus ibunya (EP) meninggal,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Erna.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Sopar Makmur, mengatakan EP mengalami pendarahan saat proses melahirkan.

“Terjadi pendarahan hebat sehingga sang jabang bayi tidak terselamatkan dan diikuti oleh (kematian) sang ibu,” ujar Sopar.

Sopar menyebut H mencoba menutupi jejak kelakuan bejatnya dengan menyembunyikan jasad bayinya. H, tutur Sopar, menyembunyikan jasad bayinya dalam pot.

“Mayat sang jabang bayi oleh pelaku bejat ini dikubur di dalam pot dilantai dua rumah,” ujar Sopar.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Agung. “Iya betul (dikubur di pot) di lantai 2,” ujar Agung.

Agung tak berkomentar panjang. Ia menyebut EP melahirkan secara normal. “Memang lahir normal udah berbentuk bayi bukan aborsi,” ujar.

BACA JUGA: Jadwal Final Copa America 2019: Brasil vs Peru

Agung tidak menjelaskan secara detil proses penangkapan H. Kasus ini ditangani Polres Metro Bekasi Kota. (put)

Pos terkait