“Pelaku diketahui berada di sebuah rumah di Kabupaten Padanglawas. Pelaku ditangkap saat hendak makan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri buah sawit tersebut. Selanjutnya pelaku ditahan di Mapolsek Tanbusai untuk dimintai keterangan. (tra)
sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)