Bupati dan Sekda Serahkan Diri ke KPK Usai OTT

Bupati dan Sekda Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Bupati dan Sekda Serahkan Diri ke KPK Usai OTT.Foto: Antaranews.com

JAKARTA, Jambiseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) menyerahkan diri ke KPK usai di OTT.

Bupati itu adalah Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby serta Sekretaris Daerah Zulkarnain.

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa malam sekitar pukul 21.17 WIB setelah sebelumnya dibawa dari Bandara Soekarno-Hatta. Tanpa banyak proses di ruang publik, keduanya langsung digiring ke ruang pemeriksaan intensif untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kedatangan tersebut dan menyebut bahwa pemeriksaan langsung dilakukan begitu keduanya tiba di kantor lembaga antirasuah itu.

“Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.

OTT yang dilakukan KPK pada Selasa (30/6) itu disebut menjaring total 10 orang di dua lokasi berbeda, yakni Kuantan Singingi dan Jakarta. Dari jumlah tersebut, lima orang lebih dulu dibawa ke KPK untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk unsur swasta, seorang aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Kuansing, serta istri bupati, Suci Nitia Edward.

Sebelumnya, KPK juga telah meminta agar Bupati Suhardiman dan Sekda Zulkarnain menyerahkan diri untuk mempercepat proses penyidikan.

Kasus yang tengah diusut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam jual beli jabatan Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam pengembangan perkara, penyidik juga menyita satu unit mobil yang diduga menjadi bagian dari aliran suap. (uda)

Sumber: Antaranews.com

Pos terkait