MUARO JAMBI, Jambiseru.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal kepentingan masyarakat.
Melalui Komisi II DPRD Muaro Jambi, rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat Desa Ladang Panjang digelar di Ruang Komisi II DPRD Muaro Jambi, Senin (25/5/26).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, tersebut menjadi forum strategis untuk membahas persoalan fasilitas pembangunan kebun masyarakat (FPKM) di sekitar wilayah operasional PT Petaling Mandraguna (PMG).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut anggota Komisi II DPRD Muaro Jambi, jajaran manajemen PT PMG, Camat Sungai Gelam, Kepala Desa Ladang Panjang, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga setempat.
Dalam sambutannya, Aidi Hatta menegaskan bahwa DPRD hadir sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan perusahaan guna mencari solusi terbaik yang mengedepankan keadilan serta kepastian hukum bagi semua pihak.
“Tujuan kita satu, yaitu mencari solusi yang adil dan dapat diterima semua pihak. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan. Apabila terdapat persoalan atau pelanggaran, maka harus diselesaikan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” katanya.
Dalam forum tersebut, masyarakat Desa Ladang Panjang menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan terkait pelaksanaan fasilitas pembangunan kebun masyarakat yang selama ini mereka rasakan.
Seluruh masukan dan poin yang disampaikan warga dicatat oleh Komisi II DPRD Muaro Jambi untuk menjadi bahan tindak lanjut.
Di sisi lain, pihak PT PMG juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan terkait posisi perusahaan serta langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menjalankan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
Aidi Hatta menegaskan bahwa DPRD Muaro Jambi menginginkan persoalan tersebut segera menemukan titik terang sehingga tidak menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Kita tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Jika batas tanggung jawab, hak, dan kewajiban masing-masing pihak sudah jelas, maka pembangunan dapat berjalan dengan baik dan masyarakat merasa tenang,” tegasnya.
Berita Acara hasil rapat ditandatangani oleh Pimpinan Rapat Aidi Hatta dan Muhammad Ridho, perwakilan PT PMG Ivan H.S., Camat Sungai Gelam Musliadi, Kepala Desa Ladang Panjang Amdi, Ketua BPD, serta Ketua Pokmas Budi Sail R.
DPRD Muaro Jambi memastikan akan terus mengawal pelaksanaan hasil kesepakatan tersebut hingga tuntas. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen lembaga legislatif dalam memastikan setiap kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat serta berpihak kepada kepentingan masyarakat Desa Ladang Panjang. (red)












