MUARO JAMBI, Jambiseru.com – Kabar menggembirakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Pemerintah Daerah memastikan pencairan Gaji ke-13 Tahun 2026 telah terealisasi 100 persen kepada seluruh ASN yang berhak menerima.
Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Farhan, mengatakan proses pencairan berjalan lancar dan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satuan kerja, kata dia, telah menyelesaikan administrasi pengajuan pembayaran sehingga hak ASN dapat diterima secara penuh.
“Alhamdulillah, pencairan Gaji ke-13 ASN Kabupaten Muaro Jambi sudah mencapai 100 persen. Seluruh SKPD yang berhak menerima pembayaran telah menyelesaikan proses pencairan sehingga hak ASN dapat diterima secara penuh,” katanya.
Farhan menyampaikan,bahwa pembayaran Gaji ke-13 telah dilakukan pada 17 Juni 2026 dengan total anggaran mencapai Rp30.664.135.337.
Rinciannya, kata dia, sebanyak 4.137 Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima alokasi dana sebesar Rp21.301.527.737, sedangkan 2.879 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima total Rp9.362.607.600.
Farhan menjelaskan, percepatan pencairan Gaji ke-13 menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi karena manfaatnya sangat dirasakan oleh ASN, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah.
Keberhasilan pencairan Gaji ke-13 ini, katanya, tidak terlepas dari sinergi dan koordinasi yang baik antara BPKAD dengan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.
Kerja sama tersebut, sambungnya, memungkinkan proses administrasi dan penyaluran anggaran berjalan cepat, tepat, dan tanpa kendala berarti.
“Harapan kami, Gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh ASN untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka. Dengan begitu, beban pengeluaran keluarga dapat lebih ringan dan kebutuhan penting dapat terpenuhi,” tandasnya. (uda)












