Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Kejari Muaro Jambi Tegaskan Perang Melawan Narkoba dan Mafia BBM

Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Kejari Muaro Jambi Tegaskan Perang Melawan Narkoba dan Mafia BBM
Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Kejari Muaro Jambi Tegaskan Perang Melawan Narkoba dan Mafia BBM.Foto: Uda/Jambiseru.com

MUARO JAMBI, Jambiseru.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan memusnahkan barang bukti dan barang rampasan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (18/6/26) pagi.

Pemusnahan yang digelar di Halaman Kantor Kejari Muaro Jambi ini dihadiri unsur pengadilan, kepolisian, TNI, lembaga pemasyarakatan, dinas kesehatan, hingga dinas lingkungan hidup sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan putusan pengadilan.

Berbagai barang bukti hasil tindak pidana dimusnahkan, mulai dari narkotika jenis ganja seberat 42,34 gram, sabu 1,41 gram, alat hisap sabu, timbangan digital, hingga perlengkapan pendukung penyalahgunaan narkotika lainnya.

Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti perkara penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) berupa tangki modifikasi berkapasitas besar, tangki yang terpasang pada truk, pipa besi, keran, selang, dan sejumlah peralatan yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Sementara itu, sebanyak 11.529 liter minyak bensin olahan telah lebih dahulu dimusnahkan oleh PT Pertamina sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang harus dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemusnahan barang bukti yang telah inkracht bukan hanya pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban Kejaksaan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh barang bukti yang telah dieksekusi tidak lagi berpotensi disalahgunakan dan prosesnya dilakukan secara transparan serta akuntabel,” katanya.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi simbol kuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pemberantasan kejahatan, khususnya tindak pidana narkotika dan penyalahgunaan BBM yang dapat merugikan negara serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya. (uda)

Pos terkait