MUARO JAMBI, Jambiseru.com – Kasus dugaan pengeroyokan yang disebut terjadi di area stockpile tambang pasir di RT 03 Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, kini resmi bergulir ke ranah hukum.
Dua warga Desa Penyengat Olak yang menjadi korban yakni, Hen dan Ridho. Melalui kuasa hukumnya, Ahyak Udin, SH, telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jambi. Keduanya juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Sudah kita laporkan ke Polda Jambi. Korban sudah divisum juga,” kata Ahyak Udin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Menurut Ahyak, saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan penanganan laporan tersebut oleh penyidik.
“LP nya masih menunggu dinaikkan,” katanya.
Ia berharap kepolisian segera mengambil langkah lanjutan dengan memanggil pihak-pihak yang dilaporkan.
“Harapan kito agar terlapor dipanggil dulu,” tutupnya.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula ketika Hen dan Ridho mengambil dokumentasi video aktivitas di lokasi stockpile pasir yang berada di RT 03 Desa Penyengat Olak.
Usai merekam, keduanya mengaku pulang. Namun, di tengah perjalanan mereka didatangi beberapa orang yang disebut memaksa mereka kembali ke lokasi stockpile.
Dalam rekaman video yang diterima Jambiseru.com, Hen mengaku dirinya dan Ridho mendapat ancaman apabila menolak.
“Setelah video, kami pulang. Pas mau pulang ada yang jemput. Maksa ngajak, kalau tidak mau ditembak. Dibawa ke pelabuhan lagi atau pangkalan pasir, terus digebuki. Ridho yang duluan digebuk. Ada dua orang yang mukul,” ungkap Hen dalam rekaman tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang dilaporkan terkait tuduhan tersebut. Jambiseru.com juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari kepolisian mengenai perkembangan penanganan laporan yang telah diajukan. (uda)












