MUARO JAMBI, Jambiseru.com – Keluhan warga terkait aktivitas stokpile pasir yang berada di tengah kawasan permukiman RT 03 Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, mendapat tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Provinsi Jambi, Arif Munandar mengatakan, berdasarkan informasi dari bidang teknis di instansinya, pengawasan terhadap aktivitas stokpile pasir tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
“Berdasarkan informasi dari Kabid Penaatan, kewenangannya memang berada di kabupaten,” kata Arif saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (6/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan warga yang mengaku terdampak oleh aktivitas stokpile pasir yang beroperasi di dekat permukiman mereka.
Salah seorang warga, Eri, mengungkapkan, rumah milik kakaknya maupun rumah orang tuanya mengalami kerusakan berupa retakan pada dinding, pergeseran genteng, hingga kebocoran saat hujan.
Ia menduga kerusakan itu berkaitan dengan aktivitas penumpukan pasir yang lokasinya berada sangat dekat dengan rumah warga.
“Rumah kakak dan orang tua saya retak. Genteng juga bergeser sehingga kalau hujan bocor. Kami menduga ini akibat aktivitas stokpile pasir yang lokasinya sangat dekat dengan rumah,” katanya.
Menurut Eri, kerusakan bangunan tersebut sudah terjadi cukup lama. Namun hingga kini belum ada penyelesaian ataupun bentuk tanggung jawab yang dirasakan warga dari pihak pengelola.
“Keluhan sudah kami sampaikan ke pemerintah desa. Tapi sampai sekarang belum ada hasil ataupun solusi,” sebutnya.
Tak hanya itu, warga yang tinggal di sepanjang jalan menuju lokasi stokpile juga mengaku harus menghadapi debu pasir yang beterbangan hampir setiap hari akibat lalu lintas kendaraan pengangkut dan aktivitas operasional di lokasi.
“Tiap hari kami makan debu. Debunya sampai masuk ke rumah,” keluh Eri.
Ia menambahkan, pada awal beroperasi, pengelola masih rutin melakukan penyiraman jalan untuk mengurangi debu. Namun, belakangan kegiatan tersebut disebut sudah tidak lagi dilakukan.
“Awal mula sering disiram. Sekarang tidak pernah lagi,” katanya.
Kondisi tersebut membuat warga mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap aktivitas stokpile pasir yang berada di sekitar kawasan permukiman.
Bahkan, keluhan itu mendapat perhatian dari Anggota DPRD Muaro Jambi, Syafri Hasibuan. Ia meminta perusahaan pengelola stokpile pasir tidak menutup mata terhadap keresahan masyarakat dan segera menghadirkan solusi nyata.
“Secara sosial, kondisi ini tentu meresahkan masyarakat. Dampak debunya, apalagi saat musim kemarau, sangat mengganggu. Perusahaan yang bersangkutan sebaiknya segera mencari solusi agar masyarakat tidak terus menjadi pihak yang menanggung dampaknya,” kata Syafri.
Syafri Hasibuan juga mendorong pemerintah tidak hanya menerima laporan, tetapi bertindak cepat agar persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun ini tidak terus berlarut-larut.
“Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman. Pemerintah harus hadir, sementara perusahaan juga harus bertanggung jawab dengan mencari solusi yang dapat mengurangi dampak terhadap warga,” tegasnya. (uda)












