JAKARTA, Jambiseru.com – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyebut nilai ekonomi perdagangan karbon di Indonesia mampu mencapai sekitar Rp5 triliun apabila dikelola dengan benar, akuntabel, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Raja Juli dalam penyerahan persetujuan Menteri Kehutanan terhadap proyek karbon dan peresmian sentra karbon kehutanan Indonesia di Jakarta pada Senin mengemukakan, skema perdagangan karbon merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai orientasi utama pembangunan.
“Pada tahap awal ini sudah terdapat empat proyek karbon, yang terdiri dari tiga proyek Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu proyek perhutanan sosial. Total potensi emisi gas rumah kaca yang bisa diselamatkan sekitar 30 juta ton CO₂ ekuivalen, dengan nilai transaksi ekonomi sekitar Rp5 triliun,” ujar Menhut Raja Juli Antoni.
Menhut menambahkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bisa didapatkan dari tiga proyek tersebut dari luas kawasan lahan sekitar 225 ribu hektare mampu mencapai sekitar Rp500 miliar.
Baca Selengkapnya : Di Antaranews.com












