Jambiseru.com – Polisi telah menetapkan tersangka terhadap pria berinisial FRS (37), pelaku pemukulan terhadap pengendara motor saat melintas di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengatakan saat dilakukan pengecekan urin, tersangka positif menggunakan narkotika jenis sabu.
“Betul. Jadi untuk tes urin kita sudah lakukan, dia positif memakai narkoba. Jadi dia positif untuk memakai narkoba jenis sabu,” kata Nurma, saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).
Nurma mengatakan FRS melakukan pemukulan secara random. Bahkan tersangka memukul orang yang belum ia kenal sebelumnya.
Baca Selengkapnya : Di Suara.com Partner Jambiseru.com












