JAKARTA, Jambiseru.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI akan mengupayakan agar calon jamaah haji tidak terbebani seiring dengan adanya potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), imbas sejumlah komponen perhajian yang turut mengalami kenaikan.
“Intinya kami berusaha tidak memberatkan kepada jamaah kita. Angka kenaikan (biaya haji) kemungkinan besar ada kenaikan, tapi kami upayakan bagaimana, kalau toh ada kenaikan nanti, tidak sampai memberatkan kepada jamaah kita,” ujar Menhaj Mochamad Irfan Yusuf di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu.
Menhaj Irfan mengatakan potensi kenaikan BPIH dipicu oleh meningkatnya hampir seluruh komponen biaya penyelenggaraan haji, mulai dari nilai tukar dolar, harga avtur, hingga kenaikan tarif berbagai layanan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, termasuk layanan di kawasan Masyair.
Pemerintah Arab Saudi juga mengubah layanan Kategori D sehingga seluruh pelayanan meningkat ke Kategori C, yang otomatis meningkatkan biaya pelayanan haji.
Baca Selengkapnya : Di Antaranews.com












