JAKARTA, Jambiseru.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) bekerja untuk memitigasi potensi PHK di berbagai sektor.
“Sudah ada Satgas PHK, jadi di situ lah, satu, bagaimana ada early warning terhadap sektor-sektor yang berpotensi (melakukan) PHK,” kata Menaker Yassierli saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
“Kemudian di Satgas PHK juga dibahas kasus-kasus yang kemudian mana yang perlu (diintervensi),” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, ia mengatakan tahapan bagi perusahaan untuk melakukan PHK cukup panjang, sehingga satgas yang dipimpin oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi itu, dapat menjalankan tugas mitigasi hingga mediasi antara para pihak terkait.
Baca Selengkapnya : Di Antaranews.com












