218 ASN Muaro Jambi Pensiun Tahun Ini, Dua Kepala OPD Ikut Akhiri Masa Tugas

218 ASN Muaro Jambi Pensiun Tahun Ini, Dua Kepala OPD Ikut Akhiri Masa Tugas
218 ASN Muaro Jambi Pensiun Tahun Ini, Dua Kepala OPD Ikut Akhiri Masa Tugas.Foto: Ilustrasi

MUARO JAMBI, Jambiseru.com – Sebanyak 218 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan mengakhiri masa pengabdiannya sepanjang Januari hingga Desember 2026.

Dari jumlah tersebut, kalangan guru menjadi yang paling banyak memasuki masa pensiun. Sementara dua pejabat Eselon II, juga dipastikan akan meninggalkan jabatannya tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muaro Jambi, Billy Adhitya mengatakan, ratusan ASN yang memasuki batas usia pensiun tersebut berasal dari berbagai jabatan dan profesi.

“Selama periode Januari sampai Desember 2026 terdapat 218 ASN yang memasuki masa pensiun. Jumlah terbanyak berasal dari tenaga guru, disusul tenaga kesehatan, pejabat struktural, JFT, dan JFU,” katanya.

Billy Adhitya menyampaikan, dari total tersebut, guru menjadi kelompok terbanyak dengan 143 orang, disusul tenaga kesehatan 16 orang, pejabat struktural 18 orang, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) 16 orang, dan Jabatan Fungsional Umum (JFU) sebanyak 25 orang.

Dari 18 pejabat struktural yang memasuki masa pensiun tahun ini, kata dia, terdiri atas dua pejabat Eselon II, delapan pejabat Eselon III, dan delapan pejabat Eselon IV.

Adapun dua pejabat Eselon II yang akan mengakhiri masa tugasnya tahun ini yakni Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Muaro Jambi dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pensiun 1 Juli 2026. Serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muaro Jambi yang memasuki masa pensiun dengan TMT 1 September 2026.

Meski telah memasuki masa purna tugas, Billy memastikan para ASN yang pensiun tetap memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku

“Hak-hak ASN yang pensiun tetap diberikan sesuai peraturan yang berlaku. Yang berbeda adalah besaran penghasilannya karena statusnya sudah menjadi penerima pensiun, bukan lagi ASN aktif,” sampainya.

Menurut Billy, pensiunnya ratusan ASN merupakan bagian dari siklus regenerasi aparatur di lingkungan pemerintah daerah. Karena itu, katanya, BKPSDM terus menyusun perencanaan kebutuhan pegawai agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.

“Regenerasi ASN merupakan proses yang alami dalam birokrasi. BKPSDM akan terus melakukan pemetaan kebutuhan pegawai sehingga kekosongan yang terjadi akibat pensiun dapat diantisipasi dan pelayanan publik tetap optimal,” pungkasnya. (uda)

Pos terkait