MUARO JAMBI, Jambiseru.com – Persoalan aktivitas stokpile pasir di RT 03, Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, hingga kini belum menemukan titik terang. Di tengah keluhan warga yang terus bermunculan, tindak lanjut pemerintah justru masih sebatas koordinasi lisan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi sebelumnya menyatakan, persoalan stokpile tersebut telah dikoordinasikan dengan DLH Kabupaten Muaro Jambi untuk ditindaklanjuti.
Kabid Penaatan Lingkungan Hidup (LH) Muaro Jambi, Ade Kurniawan membenarkan, persoalan tersebut akan diarahkan kepada pihaknya. Hanya saja, penyerahan itu sejauh ini baru dilakukan secara lisan.
“Baru secara lisan saja,” kata Ade.
Menurutnya, pihak DLH Kabupaten Muaro Jambi masih menunggu surat rekomendasi resmi dari DLH Provinsi Jambi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Warga mengaku harus terus berhadapan dengan dampak aktivitas stokpile yang berlangsung di dekat permukiman. Keluhan paling dirasakan adalah debu pasir yang beterbangan setiap hari. Setiap kendaraan keluar masuk kawasan stokpile, debu disebut menyebar hingga ke rumah-rumah warga.
“Kami tiap hari makan debu. Debunya sampai masuk ke rumah,” kata Eri warga setempat.
Kondisi tersebut membuat warga khawatir terhadap dampak kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan.
Bagi warga, persoalannya bukan sekadar debu yang mengotori rumah. Mereka juga mengeluhkan kerusakan sejumlah bagian bangunan yang diduga berkaitan dengan aktivitas stokpile.
Eri mengaku rumah kakak dan orang tuanya mengalami keretakan pada dinding. Selain itu, genteng disebut bergeser hingga menyebabkan kebocoran ketika hujan turun.
“Rumah kakak dan orang tua saya retak. Genteng juga bergeser sehingga kalau hujan bocor. Kami menduga ini akibat aktivitas stokpile pasir yang lokasinya sangat dekat dengan rumah,” katanya lagi.
Warga pun mempertanyakan pengawasan pemerintah terhadap aktivitas usaha yang berada di sekitar kawasan permukiman. Mereka meminta pemerintah tidak hanya menunggu laporan atau surat rekomendasi, tetapi turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya.
Pemeriksaan lapangan dinilai penting untuk memastikan apakah operasional stokpile telah memenuhi ketentuan lingkungan, sekaligus mengkaji secara objektif keluhan warga terkait debu dan dugaan kerusakan bangunan.
Persoalan ini sudah berlangsung cukup lama. Mereka tidak ingin keluhan hanya berhenti pada rapat koordinasi dan surat menyurat antarinstansi.
“Saya berharap pemerintah segera ambil sikap. Jangan sampai masyarakat terus menjadi pihak yang menanggung dampaknya,” tegas Eri. (red)











