MUARO JAMBI, Jambiseru.com – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muaro Jambi. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memastikan proses pencairan Gaji ke-13 hampir rampung dengan realisasi yang telah mencapai 97 persen.
Dari total 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja yang berhak menerima pembayaran, hanya tersisa tiga SKPD yang masih dalam tahap pengajuan pencairan, yakni Sekretariat Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Kecamatan Sungai Bahar, dan Kecamatan Bahar Selatan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, Farhan mengatakan, pihaknya optimistis seluruh proses pencairan dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
“Alhamdulillah, progres pencairan Gaji ke-13 sudah mencapai 97 persen. Dari 42 SKPD, hanya tersisa tiga SKPD yang belum mengajukan pencairan. Insyaallah besok seluruhnya sudah cair 100 persen,” kata Farhan.
Menurut Farhan, percepatan pencairan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam memenuhi hak ASN secara tepat waktu, sekaligus membantu para pegawai menghadapi kebutuhan yang meningkat menjelang tahun ajaran baru.
Momentum pencairan Gaji ke-13 kali ini dinilai sangat tepat. Sebab, dana tambahan tersebut dapat dimanfaatkan ASN untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan anak, mulai dari biaya daftar ulang, pembelian seragam, perlengkapan sekolah hingga kebutuhan penunjang belajar lainnya.
“Harapan kami, Gaji ke-13 ini bisa membantu ASN dalam mempersiapkan kebutuhan sekolah anak-anak mereka sehingga beban pengeluaran keluarga dapat lebih ringan,” ujarnya.
Dengan capaian yang hampir menyentuh 100 persen, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan pegawai serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. (uda)












